Pemeliharaan Lampu Hias di Jalan Radin Intan Liwa Dipertanyakan

DL/01122020/Lampung Barat 

-----  Pemeliharaan Lampu hias di jalan Radin Intan, jalur dua kota Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ada 24 unit dipertanyakan.

Lampu hias yang bertuliskan Asmaul Husna itu terdapat di sepanjang jalur dua kota Liwa hingga Jalur dua Kodim ada tak kurang 50 unit lampu hias. Sebanyak 24 unit telah dilakukan pemeliharaan oleh Dinas terkait.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan adanya pemeliharaan yang terkesan asal-asalan, karena kini lampu hias tersebut banyak yang rusak lagi.

Kepala Seksi Penataan Kota pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Wayan Kurniawan mendampingi Kepala Bidang Pertamanan Faisol mengatakan, pihaknya tahun 2020 telah melakukan pemeliharaan lampu hias untuk 24 unit.

Namun anehnya ketika ditanya siapa penyedia barang, Wayan tidak bisa menyebutkan CV tersebut atas nama siapa. Bahkan mengenai pagu pemeliharaan Wayan pun tidak bisa menjelaskan secara rinci, sehingga kuat dugaan ini ditutup-tutupi.

"Total pagu anggaran sekitar Rp50 juta rupiah angka pastinya saya kurang paham. Cv nya pun saya lupa atas nama siapa," kilah Wayan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 1 Desember 2020.

Menurut Wayan, lampu hias yang dilakukan pemeliharaannya dimulai dari jalur dua Simpang Seranggas hingga Way Mengaku.

"Karena anggaran pemeliharaan lampu hias tersebut tidak mencukupi, maka yang dilakukan pemeliharaan untuk semetara sebanyak 24 unit itu dulu," kata Wayan.

Wayan menjelaskan, lampu hias sepanjang jalur dua Way Mengaku hingga Kodim rencananya akan dilakukan pemeliharaan pada tahun 2021.

"Untuk sisa 26 unit rencananya akan dilakukan pemeliharaan pada tahun 2021," tutupnya. (Igun)